Sabtu, 18 Desember 2010

Rencana program pembangunan: PEMBANGUNAN DALAM BIDANG TRANSPORTASI DARAT DI KOTA KENDARI

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Tahun 1943 sebelum indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, ada angkutan massal yang disebut zidosha sokyoku (zs). jangan membayangkan bentuk kendaraan yang bermesin, angkutan tersebut berupa sebuah gerobak yang ditarik seekor sapi, bahkan ketika keadaan serba sulit karena perang sapi penariknya justru disembelih untuk dimakan.
Kemudian setelah kemerdekaan didapatkan oleh indonesia, zs berubah nama menjadi “djawatan pengangkoetan darat” dibawah pengawasan kementerian perhoeboengan ri. yang kemudian pada tahun 1946 berubah nama menjadi “djawatan angkoetan motor repoeblik indonesia” dan sekarang kita kenal dengan damri.
Itu adalah sekilas perjalanan damri, mengingatkan kita tentang sejarah panjang transportasi massal nasional. dimana diharapkan dapat berubah ke arah yang lebih baik sesuai yang dibutuhkan masyarakat, namun sepertinya hal tersebut sulit terwujud saat ini seiring dengan lemahnya komitmen pemerintah untuk mewujudkan angkutan yang manusiawi dan mengikuti dinamika masyarakat yang jumlahnya kian bertambah.
Transportasi darat merupakan moda transportasi yang paling dominan di Indonesia dibandingkan moda tranportasi lainnya seperti transportasi udara dan transportasi laut. Hal ini ditunjukkan dari data OD Nasional 2001 yang menggambarkan bahwa ± 95% perjalanan penumpang dan barang menggunakan moda transportasi darat. Besarnya persentase tersebut merefleksikan tingginya ketergantungan penduduk Indonesia terhadap moda transportasi ini. Oleh sebab itu, perencanaan pengembangan transportasi darat menjadi prioritas utama dalam rangka pembangunan Indonesia secara keseluruhan.
Pengembangan transportasi darat dibutuhkan tidak hanya untuk mengatasi permasalahan transportasi yang terjadi saat ini, tetapi juga untuk menjawab permasalahan transportasi yang diperkirakan muncul di masa yang akan datang.
Di kota kendari, alat transportasi darat yang mendominasi jalan adalah motor. Motor dianggap sebagai alat transportasi yang lebih efisien dari alat transportasi yang lain. Meskipun begitu, sebagian orang tetap menggunakan alat transportasi umum, yaitu mobil angkutan kota.
Seiring berkembangnya zaman yang semakin maju, maka alat transportasipun semakin berkembang dan semakin berkembang pula masalah yang ditimbulkan akibat dari penggunaan kendaraan yang tidak memiliki control pemakaiannya.
Untuk mengatasi hal tersebut maka perlu adanya pembaruan terhadap alat transportasi darat yang ada di kota kendari. Pembaruan tersebut merujuk pada pembangunan infrastruktur dan perbaikan terhadap kelayakan kendaraan sehingga tidak akan menciptakan hal – hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya macet (traffic jam), kecelakaan lalu lintas maupun penyalahgunaan lahan masyarakat yang dijadikan jalan umum.

B. Masalah
Adapun masalah yang dapat dirumuskan berdasarkan latar belakang dan sebab akibat dari masalah transportasi darat, yaitu sebagai berikut:
1. Jalur transportasi kendaraan umum menjadi ajang rebutan bagi para supir, karena berbedanya biaya angkutan umum disetiap jalur. Hal ini mengakibatkan sering terjaddinya pemogokkan dan menyebabkan lambatnya kegiatan yang dilakukan masyarakat umum seperti pergi kekantor, kesekolah ataupun tempat lain.
2. Masalah lain yang perlu diperhatikan yaitu, jumlah kendaraan dan perbaikan sarana infastruktur jalan raya serta hal lainnya yang dianggap dapat menggangu kelancaran arus transportasi darat.

C. Tujuan
Tujuan utama dalam pembuatan rancangan ini adalajh untuk mengetahui permasalahan transportasi yang ada dikota kendari dan melakukan pembaruan dengan cara memulai pembangunannya kea rah yang lebih baik.
BAB II
RENCANA PROGRAM

Sebelum melakukan pembangunan, mutlak adanya suatu rencana program. Hal ini dimaksudkan agar kegiatan pembangunan yang dilakukan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan apa yang diharapkan. Dengan adanya rencana program, maka kita bisa memantau dan mengevaluasi hasil kerja. Jika kegiatan pembangunan tersebut dinilai kurang berhasil maka dapat langsung diatasi dengan mempelajari dan menerapkan semua rencana program yang telah disusun.

Rencana program pembangunan transportasi darat meliputi :
A. Objek pembangunan.
Yang menjadi objek pembangunan adalah semua infrastruktur angkutan darat yang berada di wilayah kota kendari.
B. Sasaran pembangunan
1. Meningkatkan kondisi dan kualitas prasarana dan sarana dengan menurunkan tingkat backlog pemeliharaan.
2. Meningkatkan jumlah dan kualitas pelayanan transportasi, terutama keselamatan transportasi nasional;
3. Meningkatkan kualitas pelayanan transportasi yang berkesinambungan dan ramah lingkungan, serta sesuai dengan standar pelayanan yang dipersyaratkan;
4. Meningkatkan mobilitas dan distribusi nasional dan wilayah;
5. Meningkatkan pemerataan dan keadilan pelayanan transportasi baik antar wilayah maupun antar golongan masyarakat di perkotaan, perdesaan, maupun daerah terpencil dan perbatasan;
6. Meningkatkan akuntabilitas pelayanan transportasi melalui pemantapan sistem transportasi nasional, wilayah dan lokal; dan
7. Khusus untuk daerah yang terkena bencana nasional akan dilakukan program rehabilitasi sarana dan
prasarana transportasi dan pembinaan sumber daya manusia yang terpadu dengan program-program
sektor-sektor lainnya dan rencana pengembangan wilayah.
Untuk mencapai sasaran tersebut, maka kebijakan umum pembangunan transportasi adalah:
1. Menetapkan Kebijakan pembangunan prasarana dan sarana transportasi;
2. Menetapkan Kebijakan untuk meningkatkan keselamatan transportasi nasional secara terpadu;
3. Menetapkan Kebijakan untuk meningkatkan mobilitas dan distribusi nasional;
4. Menetapkan Kebijakan pembangunan transportasi yang berkelanjutan;
5. Menetapkan Kebijakan pembangunan transportasi terpadu yang berbasis pengembangan wilayah;
6. Menetapkan Kebijakan peningkatan data dan informasi serta pengembangan audit prasarana dan sarana transportasi nasional;
7. Menetapkan Kebijakan membangun dan memantapkan terwujudnya sistem transportasi nasional, wilayah dan local secara bertahap dan terpadu;
8. Menetapkan Kebijakan untuk melanjutkan restrukturisasi kelembagaan dan peraturan perundangan transportasi dan peraturan pelaksanaannya;
9. Menetapkan Kebijakan untuk mendorong pengembangan industri jasa transportasi yang bersifat komersial di daerah yang telah berkembang dengan melibatkan peran serta swasta dan masyarakat dan meningkatkan pembinaan pelaku transportasi nasional; dan
10. Menetapkan Kebijakan pemulihan jalur distribusi dan mobilisasi di wilayah-wilayah yang terkena dampak bencana nasional secara terpadu.

C. Pelaksanaan Program
Sasaran utama dalam rencana program ini adalah tentang kebijakan pembangunan transportasi darat, angkutan jalan. Maka yang harus dilakukan yaitu :
1. Mendorong penggunaan angkutan massal untuk menggantikan kendaraan pribadi di perkotaan sebagai pelaksanaan pembatasan kendaraan pribadi.
• Mengembangkan standar pelayanan angkutan umum massal untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan mampu berkompetisi dengan kendaraan pribadi.
• Mendukung program penggunaan angkutan umum dan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi dengan metode-metode road pricing.
• Membina dan mendorong perusahaan angkutan umum yang sehat secara finansial dan mantap secara operasional didukung dengan manajemen yang kuat.
• Menerapkan sistem pemberian ijin kepada calon operator dengan sistem tender untuk menjaring calon operator potensial.
• Memberikan kesempatan yang sama kepada swasta untuk ikut serta dalam persaingan penyediaan layanan transportasi darat.
• Memperjelas bentuk-bentuk kerjasama pemerintah dan swasta dalam pengembangan angkutan umum.
2. Mendorong penyusunan standar kompetensi untuk SDM transportasi darat (pemangku kebijakan, operator)
• Mendorong dan memfasilitasi pendidikan profesi untuk SDM transportasi darat
• Memberdayakan asosiasi profesi untuk SDM transportasi darat
• Menjalin kerjasama dengan institusi pendidikan dalam rangka penyusunan standar kompetensi
3. Mendorong penggunaan teknologi dalam pengembangan transportasi darat di wilayah rawan bencana
• Melakukan penelitian dan pengembangan teknologi untuk mengantisipasi wilayah rawan bencana
• Melakukan penilaian terhadap berbagai pilihan teknologi
• Melakukan inventarisasi dan promosi teknologi lokal (indigenous technology) yang tepat dengan cara kerjasama dengan pemerintah daerah
• Melakukan kerjasama dengan institusi pendidikan dalam rangka pengembangan teknologi
• Melakukan inovasi teknologi transportasi darat, termasuk bekerja sama dengan institusi penyedia jasa Research and Development;
4. Menyusun perencanaan transportasi darat yang sinergis dengan rencana transportasi nasional sehingga mampu mengatasi permasalahan transportasi darat.
• Melakukan sosialisasi rencana transportasi nasional ke daerah-daerah untuk dapat disesuaikan dengan kebijakan perencanaan transportasi darat di daerah
• Menyusun panduan/pedoman perencanaan transportasi darat sebagai pegangan bagi daerah dalam perencanaan transportasi daerah
• Mendorong dan memfasilitasi terbentuknya forum kerjasama antar daerah dalam rangka perencanaan transportasi regional.
5. Mendorong dan memfasilitasi perubahan tata niaga transportasi darat menuju sistem tender trayek;
• Melaksanakan proses pengadaan yang adil dan transparan, melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pengadaaan barang/jasa (tender trayek);
• Peningkatan kompetensi penyelenggara proses pengadaan;
• Menciptakan perlindungan hak dari pihak-pihak yang melakukan proses transaksi;
• Mendorong kemudahan investasi usaha dan peningkatan peran pemerintah daerah dalam pengaturan dan pengawasan untuk keseimbangan dari struktur industri dan struktur pasar;
6. Menyusun regulasi yang memberikan kepastian dan ketetapan hukum tata niaga transportasi.
• Bekerjasama dengan institusi pendidikan dalam menyusun kajian penyiapan regulasi tata niaga transportasi.
• Mensosialisasikan regulasi tata niaga transportasi ke seluruh daerah.
BAB III
EVALUASI PROGRAM

Berdasarkan pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya, maka evaluasi yang diperoleh adalah sebagai berikut :
1. Program ini masih mengalami hambatan dalam hal sumber daya alam dan sumber daya manusianya yang terbatas.
2. Minimnya anggaran dari pemerintah daerah mengakibatkan lambatnya proses rekonstruksinya.
3. Program ini dinilai sangat bermanfaat bagi kelangsungan hidup masyarakat, karena masyarakat butuh kenyamanan ketika menggunakan kendaraan transportasi darat.
4. Program ini membutuhkan orang yang berkompeten di bidang rekonstruksi agar hasil yang diharapkan benar – benar sesuai dengan yang diinginkan.



KESIMPULAN

Kesimpulan yang dapat saya ambil dalam penyusunan program ini yaitu pemerintah perlu melakukan inovasi/pembaruan terhadap sistim transportasi di kota kendari agar masyarakat merasa nyaman dan mengurangi resiko kecelakaan maupun kriminalitas yang sering terjadi di kendaraan angkutan darat.

Yang terakhir adalah perlu adanya koordinasi antara pemerintah dan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

it`s me

it`s me

Laman